banner 468x60

Kaban Keuangan: TKD PNS Pemprov Gorontalo akan Segera Diproses

TKD PNS Gorontalo

READ.ID – Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Danial Ibrahim mengatakan, tagihan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera diproses Jika disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau besok sudah keluar persetujuan dari Kemendagri berarti kan tanggal 29, hari Senin sudah tanggal 1. Jadi sudah bisa menangih untuk Desember dan Januari,” kata Danial saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Danial menyebut keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasil Pegawai itu disebabkan butuh penilaian dan persetujuan Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah. TKD perlu dinilai apakah sudah sesuai standar kepatutan, sesuai format dan regulasi yang ada.

“Kami merespon arahan Bapak Gubernur Rusli Habibie untuk mempercepat tagihan ini. Malam ini saya masih di kantor, terus berkoordinasi dengan pihak Kemendagri khsususnya yang menangani SIPD. Insyaallah besok sudah ada hasilnya,” imbuhnya.

Danial berharap bendahara setiap OPD segera merampungkan proses penagihan TKD PNS di instansi masing-masing. Tagihan bisa dimasukkan dua bulan sekaligus untuk bulan Desember dan Januari.

Pemprov harus menguras kas daerah sebesar Rp11 miliar untuk membayar TKD setiap bulannya. Termasuk untuk tunjangan guru SMA/SMK/SLB.

(Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60