Kadis PU Gorut Harap Jalan Umum Tak Disalahgunakan Oleh Warga

Dinas PU Gorut

READ.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Haries Latief mengharapkan jalan umum di desa Bulalo, kecamatan Kwandang agar tidak disalahgunakan oleh warga setempat.

Hal itu di sampaikan pada kegiatan sosialisasi, Kamis (18/3/2021), di kantor desa Bulalo yang di hadiri oleh kades Bulalo Fiti K. Rahim, perwakilan Camat yakni sekertaris kecamatan, Rully Tanaiyo dan tokoh masyarakat daerah setempat.


banner 468x60

Dalam sosialisasi tersebut Haries menjelaskan, pemanfaatan jalan yang khususnya jalan nasional dan jalan kabupaten sudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendirikan bangunan seperti rumah warung.

Sehingga kata Haries, pihaknya harus berkordinasi dengan pemerintah desa dan sekaligus menyampaikan kepada pemilik atau pengguna lahan yang sudah memanfaatkan bagian-bagian jalan.

“Hal ini juga menindaklanjuti surat dari kepala badan jalan nasional provinsi Gorontalo, terkait kewenangan operasional jalan oleh kepala satuan kerja pelaksana jalan nasional,” ujarnya.

Haries juga menegaskan bahwa, ada titik jalan yang sudah di dokumentasikan oleh pihak pelaksana balai jalan untuk dapat ditindaklanjuti, agar ruang jalan tersebut dapat dibebaskan dan bisa di fungsikan sebagai jalan nasional.

“Karena dengan adanya bagian Jalan yang sudah dimanfaatkan, nantinya akan menghambat pekerjaan pada jalan tersebut,” ujar Haries.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60