READ.ID-Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu menjadi raihan WTP ke-13 bagi daerah tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, didampingi Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemkot Kotamobagu dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan. Selain meraih opini WTP, Kotamobagu juga tercatat sebagai daerah dengan capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) tertinggi di Sulawesi Utara, dengan persentase mencapai 84,05 persen.
Wali Kota Weny Gaib mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel. Menurutnya, capaian tersebut menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kotamobagu, Raffan Mokoginta, menilai opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin baik dan tertib. Ia menegaskan pengawasan internal akan terus diperkuat guna memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 13 kali berturut-turut sekaligus menempatkan Kotamobagu sebagai salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan yang konsisten di Sulawesi Utara.*




