READ.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyelamatan aset dan keuangan negara dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah.
FGD yang diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (19/6/2019).
Koordinator Wilayah (Korwil) III KPK RI, Dian Patria menjelaskan, pelaksanaan FGD tersebut merupakan upaya perbaikan tata kelola pajak maupun aset dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurutnya, KPK RI ingin memastikan penerimaan daerah dari pajak dan pemanfaatan aset bisa maksimal serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Melalui forum ini kita harapkan masing-masing daerah membuka datanya, siapa saja wajib pajaknya, apa kendalanya, mana yang sudah bayar dan belum,” kata Dian Patria.
Kalau soal aset, lahan-lahan mana saja yang dipunyai, apakah ada masalah dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, atau sementara percepatan sertifikasi untuk aset tanah.