READ.ID – Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Korsupgah KPK) ingatkan pemerintah di Gorontalo soal transparansi bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.
Hal itu disampaikan KPK saat menggelar video conference dengan pemerintah daerah se Gorontalo dan unsur forkopimda, Jumat (8/5/2020). Salah satu yang menarik dikonsultasikan oleh para kepala daerah yakni soal distribusi bantuan sosial (bansos).
Salah satu masalah yang mencuat yakni penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk distribusi bansos. Di satu sisi banyak warga terdampak namun tidak terdata di DTKS. Di sisi lain, beragam bantuan baik pusat, provinsi, kabupaten dan kota hanya akan menumpuk pada orang yang berkali-kali mendapat bantuan sesuai DTKS.
“Nah ini dibahas tadi, petunjuk dari beliau beliau yang penting bantuannya nyampe (meski non DTKS). Contohnya di Kelurahan Tamalate ada nama Rusli Habibie di situ. Begitu di cek kamu terima? Terima. Jangan sampai datanya tidak jelas, penerima tidak jelas pasti bantuannya juga tidak jelas,” ungkap Gubernur Rusli usai pertemuan.
Data warga terdampak covid-19 butuh peran aktif desa dan kelurahan. Aparat setempat harus mampu mendata dan memilah mana warga terdampak dan jenis bantuan apa yang akan dan atau sudah di terima. Warga lain yang belum terbantu akan diintervensi melalui bantuan provinsi.
“Bahkan dari Korsupgah KPK menyampaikan kalo perlu sampai RT RW dipampang itu datanya. Misalnya ada 100 orang, mereka itu siapa saja dan bantuan apa yang sudah didapat. Sehingga ada transparansi,” imbuhnya.
Pemprov Gorontalo saat ini sedang bersiap untuk mentransfer anggaran ke kabupaten/kota untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) tahap dua ini penganggarannya bekerjasama dengan kabupaten/kota.
“Sebelum tahap dua dan tiga kami bayarkan, kabupaten kota harus memberikan data dan laporan siapa siapa saja yang sudah menerima bantuan. Sehingga jelas dan terpisah,” tegas Rusli.
Gubernur juga membuka ruang untuk penambahan alokasi bantuan ke kabupaten kota mengingat masih banyak warga retan terdampak yang belum diintervensi. Usulan harus jelas nama orangnya dan belum termasuk dalam penerima bantuan lainnya. (Adv/RL/Read)