READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Makan Orasawa pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Polres Gorontalo Utara, pihak perpajakan, pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), rumah sakit, serta pimpinan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menekankan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan pendaftaran calon pada Pilkada serentak 2024.
“Sejumlah lembaga terkait akan menerbitkan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Oleh karena itu, kami mengundang instansi seperti pengadilan, Polres, BNN, kantor pajak, dinas pendidikan, dan rumah sakit, agar semua dokumen yang dibutuhkan calon dapat tersedia dengan baik,” ujar Sofyan Jakfar.
Dalam rapat tersebut, Sofyan juga memaparkan jadwal penting dalam proses pencalonan. Pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024, dengan pendaftaran resmi berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Selanjutnya, pemeriksaan administrasi calon akan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024, dan hasil penelitian persyaratan administrasi akan diumumkan pada 5 hingga 6 September 2024.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat memperlancar proses pendaftaran dan memastikan semua syarat administrasi calon terpenuhi dengan baik, sehingga Pilkada Gorontalo Utara 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” tutup Sofyan.
Dengan koordinasi yang matang, KPU Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang kredibel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.