KPU Kota Gorontalo Pastikan WBP Lapas Bisa Memilih di Pilkada

WBP Lapas Bisa Memilih di Pilkada

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo yang memiliki hak pilih bisa memilih pada saat pemungutan suara pilkada yang akan digelar pada 27 November tahun ini.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus pada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, yang digelar di UTC Damhill Kota Gorontalo, Kamis (18/7/2024).


banner 468x60

“Karena mereka (WBP) juga memiliki hak politik, maka kami pastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada nanti,” katanya.

Dalam rakor ini disepakati bahwa dalam pemungutan suara nanti, KPU Kota Gorontalo akan menyiapkan 2 TPS Khusus di dalam Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

Sesuai data yang disampaikan oleh pihak Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, jumlah WBP yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti sebanyak 609 orang dan untuk 14 orang untuk pemilih di Lapas Anak (update data per 17 Juli 2024).

Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Bawaslu, perwakilan Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo dan Lapas Anak serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir. Turut hadir PPK Kecamatan Hulonthalangi dan PPS Kelurahan Donggala.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90