READ.ID – Kepolisian Daerah Gorontalo menggelar Grand Final Lomba Cerdas Cermat tentang KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan KUHAP (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman personel terhadap pembaruan hukum pidana nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam mempersiapkan sumber daya manusia Polri yang profesional, adaptif, dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, Jumat (10/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.H., Irwasda, para Pejabat Utama Polda Gorontalo, para Kapolres jajaran, pengamat hukum nasional Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, mahasiswa Jurusan Hukum Pidana IAIN Sultan Amai Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia, Kombes Pol. Tulus Sinaga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kompetisi yang dimulai sejak 19 Juni 2026 tersebut diikuti oleh 40 tim dari satuan kerja Polda Gorontalo dan satuan wilayah Polres jajaran. Setelah melalui babak penyisihan, lima tim terbaik berhasil melaju ke grand final, yakni dari Direktorat Intelkam, Direktorat Polair, Polres Boalemo, Polres Pohuwato, dan Polres Gorontalo Utara. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman personel terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang baru sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapannya di lapangan.Kepolisian Daerah Gorontalo menggelar Grand Final Lomba Cerdas Cermat tentang KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan KUHAP (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman personel terhadap pembaruan hukum pidana nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam mempersiapkan sumber daya manusia Polri yang profesional, adaptif, dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, Jumat (10/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.H., Irwasda, para Pejabat Utama Polda Gorontalo, para Kapolres jajaran, pengamat hukum nasional Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, mahasiswa Jurusan Hukum Pidana IAIN Sultan Amai Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia, Kombes Pol. Tulus Sinaga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kompetisi yang dimulai sejak 19 Juni 2026 tersebut diikuti oleh 40 tim dari satuan kerja Polda Gorontalo dan satuan wilayah Polres jajaran. Setelah melalui babak penyisihan, lima tim terbaik berhasil melaju ke grand final, yakni dari Direktorat Intelkam, Direktorat Polair, Polres Boalemo, Polres Pohuwato, dan Polres Gorontalo Utara. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman personel terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang baru sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapannya di lapangan.
Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dan dewan juri atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, lomba cerdas cermat bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri. Kapolda berharap kegiatan ini mampu mendorong setiap personel untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memahami perkembangan hukum nasional, serta mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.
Grand final berlangsung kompetitif melalui tujuh soal wajib dan sepuluh soal rebutan yang menguji kemampuan analisis, ketepatan, serta kecepatan peserta dalam menjawab materi seputar KUHP dan KUHAP terbaru. Untuk menjamin objektivitas dan kualitas penilaian, panitia menghadirkan dewan juri dari kalangan akademisi yang diketuai Prof. Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, didampingi Dr. Apriyanto Nusa, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, dan Dr. Yusrianto Kadir, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Gorontalo. Kehadiran dewan juri dari berbagai perguruan tinggi tersebut menjadi wujud sinergi antara institusi kepolisian dan kalangan akademisi dalam mendukung peningkatan kompetensi personel melalui pemahaman yang komprehensif terhadap pembaruan hukum pidana nasional.
Berdasarkan akumulasi perolehan poin pada babak grand final, Direktorat Intelkam berhasil meraih juara pertama dengan nilai 900, disusul Polres Pohuwato di posisi kedua, Polres Boalemo di peringkat ketiga, Polres Gorontalo Utara di posisi keempat, dan Direktorat Polair di peringkat kelima. Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih, Kapolda Gorontalo menyerahkan hadiah utama berupa tiket umrah kepada tim Direktorat Intelkam sebagai juara pertama. Sementara itu, para pemenang lainnya juga menerima trofi, piagam penghargaan, dan hadiah pembinaan sesuai dengan peringkat yang diraih.
Penyerahan penghargaan tersebut menutup rangkaian kegiatan yang diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Gorontalo untuk terus meningkatkan kompetensi, memperdalam pemahaman terhadap perkembangan hukum nasional, serta mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru secara profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian.












