Lerai Pertikaian Anak, Seorang Ibu di Gorontalo Kena Tebasan Parang

Kena Parang Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Gegara melerai pertikaian anaknya, seorang ibu di Desa Bongo 4, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo terkena tebasan parang.

Akibat peristiwa itu, sang ibu mengalami luka serius di bagian jari jemari tangan kiri akibat terkena sabetan parang.


banner 468x60

Peritiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (7/5/2021) pukul 17.00 wita.Kejadian bermula ketika IH, yani anak dari ibu tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya.

Di saat sedang mengkonsumsi miras, baterai handphone milik IH hampir habis. Ia pun beranjak pulang ke rumah untuk mengisi daya (men-charger) hp miliknya.

Setelah itu, IH kembali ke tempat nongkrongnya. Ia melanjutkan pesta miras besama teman-temannya. Beberapa saat kemudian, IH lalu pulang ke rumah untuk mengambil handphone.

Sesampainya di rumah ia melihat baterai handphone-nya tetap kosong alias tidak ter-charge.

Sontak hal itu membuat IH emosi, yang kemudian cekcok dengan adiknya di dalam rumah. Lantaran sudah dipengaruhi miras, emosi IH makin menjadi-jadi. Ia lalu bergegas ke dapur mengambil parang.

Sementara itu sang ibu yang saat itu sedang mencuci pakaian bergegas masuk ke dalam rumah. Perempuan berusia 38 tahun itu berusaha melerai pertikaian yang terjadi di antara kedua anaknya.

Nahas upayanya justru membuat dirinya terluka. Itu setelah sang ibu berusaha menangkis tebasan parang yang diarahkan IH kepada adiknya.

Kapolres Boalemo, AKPB Ahmad Pardomuan, melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir, menjelaskan terdua pelaku telah diamakan oleh personel Polres Boalemo bekerja sama Polsek Dulupi, Sabtu (8/5/2021) malam.

“Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Tapi, pelarian itu berhasil dihentikan oleh Tim Butota Polres Boalemo yang berkolaborasi dengan Tim dari Polsek Dulupi,” ujar Iptu Agung Samosir.

Di sisi lain, IH tidak hanya dijerat dengan kasus penganiayaan. Dalam pemeriksaan terungkap pula bila IH merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terkait kasus ini juga sedang kami lakukan pengembangan lain, karena ada laporan Curanmor belum lama ini,” jelas Iptu Agung Samosir.

(Aden/Read/Gopos.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90