READ.ID – Komitmen kuat kepala negara dalam mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang menyeluruh. Dukungan politik yang tegas dari presiden kepada jajaran penegak hukum menjadi sinyal positif bahwa negara tidak main-main dalam membersihkan sektor pemerintahan dari praktik rasuah.
Langkah konkret ini dinilai mampu memperkuat posisi tiga pilar penegak hukum utama di Indonesia, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinergi yang terjalin dengan baik di antara ketiga lembaga tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Makmun Rasyid, turut memberikan pandangannya terkait urgensi dukungan politik tertinggi ini. Menurutnya, keterlibatan aktif dan sokongan moral dari presiden memiliki dampak yang sangat signifikan bagi iklim penegakan hukum nasional.
“Dukungan Presiden terhadap pemberantasan Korupsi yang dilakukan polri, kejaksaan agung dan kpk, mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat tata Kelola pemerintahan yang bersih tranparan dan akuntable,” ujar Makmun Rasyid saat memberikan analisisnya terkait dinamika penegakan hukum.
Lebih lanjut, Makmun menjelaskan bahwa efek dari pemberantasan korupsi ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar menjebloskan koruptor ke dalam jeruji besi. Jika dilihat dari kacamata kemajuan bangsa secara global, keberhasilan membersihkan negara dari korupsi akan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial dan pembangunan nasional yang merata.
“Dalam perspektif pembangunan nasional, pemberantasan korupsi bukan semata-mata persoalan hukum, tapi menjaga kepercayaan publik meningkatkan efektifitas birokrasi serta memastikan sumberdaya negara untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya secara mendalam.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kekompakan dan keterpaduan langkah di antara Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Makmun menilai ego sektoral antarlembaga harus dikesampingkan demi membentuk satu kekuatan yang solid guna menjaga kedaulatan serta martabat bangsa.
“Oleh karena itu sinergi antar lembaga penegakan hukum sebagai kekuatan kolektif dalam menjaga integritas negara. Dukungan politik dari kepala negara menjadi pondasi penting terciptanya koordinasi yang kuat, professional dan berkelanjutan,” jelas Dewan Ahli ISNU tersebut.
Pada bagian akhir penjelasannya, Makmun menggarisbawahi bahwa tolok ukur kesuksesan perang melawan korupsi ini tidak boleh hanya dihitung dari seberapa banyak kasus yang berhasil diungkap ke permukaan. Tantangan terbesar yang sesungguhnya adalah bagaimana menanamkan nilai-nilai kejujuran ke dalam sistem kerja para aparat penegak hukum itu sendiri.
“Dimana pada akhirnya keberhasilan tidak semata-mata dalam konteks perkara yang ditangani tapi kemampuan membangun budaya integritas dan moral dari pada penegak hukum itu sendiri, sehingga melahirkan pemerintah yang di percaya rakyat,” pungkas Makmun Rasyid menutup pernyataannya.












