KOTAMOBAGU, READ.ID – Guna memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kotamobagu menerapkan pembayaran retribusi parkir bagi pengguna kendaraan yang masuk di Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Usmar Mamonto, mengungkapkan pihaknya telah mendirikan 3 pos retribusi parkir.
“Dishub telah mendirkan 3 Pos parkir yakni di Pasar Genggulang berdiri 2 pos dan di Pasar Poyowa Kecil berdiri 1 pos. Ini untuk menambah PAD pada retribusi perparkiran,” kata Usmar Mamonto.
Dikatakannya, jumlah pos parkir di Kotamobagu kini menjadi 9 pos, setelah adanya 3 pos parkir baru.
“Jadi untuk keseluruhan ada 9 Pos Parkir saat ini milik Dishub yakni 6 pos di seputar Kota dan ketambahan 3 pos. Hal ini disebabkan eks Pasar Serasi sudah ditutup sehingga kita menyesuaikannya,” pungkasnya (*)