Mengawasi Kejujuran dan Integritas Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Bawaslu Kabupaten Gorontalo
banner 468x60

Oleh: Ricki J. Monintja

(Pemerhati Hukum)


banner 468x60

READ.ID – Mari tengok seorang pejabat tinggi Inggris, Michael Bates (Lord Bates atau Baron Bates). Selain duduk di Dewan Bangsawan Inggris (House of Lord) yang merupakan majelis tinggi dalam parlemen United Kingdom, dia menjabat sebagai Menteri Junior di Departemen Pembangunan Internasional Inggris. Sebab terlambat menghadiri suatu pertemuan, Lord Bates mengundurkan diri. Mantan Menteri Dalam Negeri Inggris, David Blunkett yang ketahuan membantu pujaan hatinya dalam pengurusan visa untuk pembantu, sigap mengundurkan diri.

Tidak hanya Eropa yang memiliki manusia seperti ini, Asia pun tak sedikit. Pemadaman listrik selama 30 menit akibat “kekeliruan perhitungan” pemerintah, mengakibatkan Choi Joong-Kyung mundur sebagai Menteri Ekonomi Korea Selatan. Pada 2017 lalu, Menteri Ekonomi Taiwan Lee Chih-kung memutuskan mengundurkan diri dari jabatan. Dia merasa bertanggung jawab atas pemadaman listrik yang cukup melumpuhkan Taipei dan wilayah lainnya. Tidak hanya pejabat negara yang mundur, Chen Chin-te sebagai pimpinan perusahaan CPC Corp (pemasok gas Taiwan) juga menanggalkan jabatannya.

Daripada tak mampu jujur atau mengemban amanah, mundur dari jabatan adalah opsi tunggal sebab paling terhormat. Jepang hampir sering menampilkan contoh mulia yang istimewa ini. Sekelas perdana menteri mundur karena gagal memenuhi janjinya tentang Okinawa, dia adalah Yukio Hatoyama.

Berikutnya, belum dua tahun memimpin pemerintahan Jepang, Naoto Kan mengundurkan diri sebab merasa gagal ‘memulihkan’ Jepang setelah tsunami. Akira Amari, mantan Menteri Ekonomi Jepang juga pernah tercatat mengundurkan diri sebab merasa malu atas kepercayaan masyarakat Jepang serta terhadap tuduhan korupsi padanya, meski tidak terbukti. Akan tetapi, staf Akira Amari ternyata yang melakukan tindakan itu.

Tentu agak asing atau tak biasa jika ilustrasi di atas itu disorot melalui tingkah manusia yang memiliki jabatan di Indonesia. Tidak usah berharap amanah itu dilaksanakan dengan salim. Di Gorontalo, justru ketidakmampuan untuk jujur dan berintegritas diurai lantang, bahkan dengan terang-terangan yang penuh pesona. Aneh, unik, menggemaskan dan terlalu mengecewakan.

Sepertinya tidak bisa lagi menaruh harapan, bahwa pemilihan kepala daerah di wilayah “menara” akan diawasi oleh pengemban tanggung jawab yang layak. Tidak mengejutkan sebenarnya, namun menggelikan saja sebab pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang tidak mampu berjanji bahwa yang bersangkutan harus jujur dan berintegritas sebagai pemimpin lembaga yang “ditugaskan” rakyat untuk mengawasi gelaran pemilihan kepala daerah saat ini.

Mengutip salah satu redaksi yang bersumber dari rekaman suara serta berita yang dimuat oleh sebuah media daring, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo menjelaskan dengan baik terkait hubungan kekeluargaan dengan salah satu kandidat Pilkada, yang kemudian disusul dengan pernyataan, “Maka oleh sebab itu, saya tidak bisa menjanjikan kalau saya harus jujur dan berintegritas, tapi saya mempersilahkan teman-teman untuk menguji hal itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).” Ini fatal dan serius, tapi perlu diucapkan terima kasih karena melalui deklarasi itu Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah mencerahkan pikiran publik atas kegagalan memimpin dengan lurus hati, yakni tidak sanggup berjanji untuk jujur dan berintegritas.

Selanjutnya bermakna, prinsip normatif penyelenggaraan hajatan demokrasi yang diembannya tidak memiliki arti sama sekali, zero. Kandungan penyampaiannya tersebut jelas tak ada garansi, ini sensional. Di sisi lain, bukankah negeri ini tergolong krisis kejujuran? Kejujuran masih terus diimbau, sampai-sampai KPK RI selalu berusaha dan gemar sekali menebar slogan “berani jujur hebat” sedari dulu.

Pernyataan itu serupa penegasan yang terang atas tidak tunduknya Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Sependek pengetahuan yang fakir ini, tidak ada istilah dispensasi integritas. Berintegritas modal utama, itu mutlak. Sehingga integritas Bawaslu berpedoman pada prinsip jujur yang bermakna dalam penyelenggaraan pemilu,

Bawaslu didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Kini pedoman yang sewajibnya menjadi jalur suatu jawatan menjadi tak berarti. Memang, menakar niat pada prinsip jujur sebagai manusia apalagi pejabat tidak ada yang mampu, sebab itu urusan pangkal perasaan hati. Manusia lain tak mungkin menjangkaunya, namun uraian lidah sangat dapat diukur dan dinilai dengan tepat.

Jika memang tidak mampu, untuk apa bersumpah? Bila sungguh tak sanggup, demi apa berikrar? Hingga di satu waktu liur janji itu dijilat kembali saat kedudukan terhormat melekat, hingga di suatu tempo seolah menghempaskan cita-cita rakyat di dalam negara.

Akan lebih menggetarkan jika petikan sumpah ini dapat diresapi dengan jiwa dan rasional.

Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Pengawas Pemilu Luar Negeri, Pengawas Tempat Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Pemilu Presiden dan Wakil Presiden/pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan”.

Kejujuran merupakan kekasih dari kearifan, ia kebutuhan utama manusia untuk berjalan di seluruh bagian rupa Bumi milik Sang Kuasa. Mereka abadi melawan dusta hingga berakhirnya semesta. Sebagaimana Thomas Jefferson (Presiden Amerika Serikat yang ketiga) pernah mengungkapkan bahwa kejujuran adalah bab pertama dalam buku kebijaksanaan, (Honesty is the first chapter in the book of wisdom).

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90