READ.ID – Dit Lantas Polda Gorontalo menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra putrinya saat menggunakan sepeda listrik, bahkan pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami himbau kepada para orang tua yang memberikan sepeda listrik kepada anak-anaknya untuk tidak digunakan di jalan raya. Karena, kecepatan dari sepeda listrik itu lumayan cukup tinggi,” ujar Ipda Alex Talipi
Selain itu, Ipda Alex juga mengimbau kepada pengendara sepeda listrik untuk tetap menggunakan kelengkapan berkendara untuk diri sendiri. Walaupun, sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat terkait penggunaan sepeda listrik.
“Untuk saat ini, di wilayah hukum Kota Gorontalo belum ada aturan yang mengikat untuk sepeda listrik dan kami imbau untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya,” katanya.
Tak hanya pemilik sepeda listrik, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik penyewaan sepeda listrik yang juga makin marak untuk menyediakan perlengkapan berkendara.
“Bagi yang menyewakan sepeda listrik, kami himbau untuk melengkapi perlengkapan untuk berkendara, seperti helm dan lainnya,” pungkas Ipda Alex.