Pelaku Pencuri 127 Butir Peluru Tajam Dibekuk Polisi

READ.ID,- Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk AL, warga Kelurahan Lekobalo Kota Gorontalo karena terlibat dalam dugaan kasus pencurian peluru di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara.

Sebanyak 127 butir peluru masing-masing jenis peluru karet 29 butir, dan 98 peluru tajam berhasil disita petugas dari tangan AL, saat melakukan penggerebekan Minggu (3/3/2019) di kediaman AL.


banner 468x60

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Handy SH. SIK, menjelaskan melalui keterangan persnya Selasa (5/3/2019) di ruang kerjanya.

Bahwa, pelaku sudah menjadi target operasi polisi. Ketika informasi tersebut diterima anggota reskrim Polres Gorontalo Kota, melalui personil Polres Boalemo.

“Dalam jangka waktu 1 X 24 jam pasca menerima informasi dari rekan kami di Polres Boalemo, kami langsung bergerak dan melalukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo,” ujar Handy.

Selain ratusan peluru, kata Handy pihaknya juga berhasil menyita sebuah tas dan dompet milik pelaku.

Fakta lain yang didapatkan anggota reskrim Polres Gorontalo Kota di lokasi penggerebekkan, AL merupakan residivis berbagai macam kasus termasuk pencurian.

“Pelaku atau bersangkutan kami kenakan pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tegas Handy.

Sementara itu pengakuan dari pelaku sendiri, ratusan peluru ini Ia dapatkan dari hasil mencuri di salah satu Kantor Kepolisian Resort di wilayah hukum Sulut, belum lama ini.

Bahkan selama berada di tangannya, peluru tersebut sempat ditawarkan dan jual kepada pembeli besi bekas.

Bertunung dari sejumlah pembeli besi bekas yang didatangi pelaku, tidak ada satu pun yang mau membelinya.

“Alasan mereka, resikonya besar, takut ditangkap polisi,” ungkap Pelaku.

Tidak hanya itu tambah pelaku, tujuannya mencuri ratusan peluru tersebut, bukan lain adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kalau di jual kepada pembeli besi bekas, kuningan dari peluru ini bisa diberi harga mahal,” tutup Pelaku.***

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply