Pemda Gorut Lakukan Penegakan Disiplin Kendaraan Dinas

READ.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), melaksanakan apel kendaraan Dinas yang ada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut.

Apel kendaraan dilakukan, menindaklanjuti surat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 02.B/LHP/XIX/GOR/06/2020 tanggal 8 Juni tahun 2020 tentang penataan aset belum tertib.


banner 468x60

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyebut apel kendaraan ini tentu merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk penegakan disiplin pemanfaatan kendaraan Dinas dan menindaklanjuti temuan dari BPK.

“Ini bukan kemauan kami pribadi, tapi ini karena memang ada temuan dari BPK terhadap penggunaan kendaraan dinas di Gorut yang masih kurang tertib,” ujar Thariq, usai memimpin apel kendaraan Dinas di halaman kantor Bupati Rabu, (16/3/2022).

Melalui apel kendaraan Dinas ini, kata Thariq tentu akan diketahui apakah pemanfaatan kendaraan dinas ini sudah sesuai dengan SK atau tidak. Termasuk keaktifan pajak maupun surat-surat kelayakan dari kendaraan tersebut.

“Makanya melalui kegiatan seperti ini kita ingin menegakkan disiplin soal kelayakan mobil dan juga kelayakan jalan serta surat-suratnya,” tegas Thariq.

Selain kendaraan dinas, lanjut Thariq menambahkan untuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) juga akan dilakukan hal yang sama dan diminta agar dalam pemanfaatannya dilakukan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu saya berharap kepada rekan-rekan semua agar dijaga baik aset ini, karena aset ini adalah modal kita,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60