Pemda Pohuwato akan Lakukan Penataan terhadap Pasar Marisa

Pasar Marisa
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban dan penataan Pasar Tradisional Marisa.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras saat menggelar rapat bersama Lembaga Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional (LP3T) Marisa, Selasa (20/10/2020).


banner 468x60

Hadir juga dalam pertemuan itu mandor pasar dan perwakilan dari pedagang,

Selain membahas penataan pasar, dalam rapat tersebut juga dibicarakan mengenai keamanan pasar.

Wabup Amin Haras menjelaskan persoalan penertiban dan penataan Pasar Marisa ini sangat diperlukan, karena pasar merupakan pusat usaha ekonomi dari masyarakat.

“Peran sentral dari pasar besar sekali baik bagi pedagang dalam meningkatkan usahanya dan juga untuk konsumen dalam memperoleh kebutuhan pokok,” katanya.

Dirinya menyampaikan masalah stabilitas keamanan dan kenyamanan pasar sangatlah penting karena itu juga merupakan bagian dari perlindungan terhadap konsumen.

Wabup Amin mengungkapkan para pedagang yang telah keluar dari lokasi pasar akan segera diatur dan ditertibkan kembali.

“Diaturnya ini karena adanya covid-19 agar tidak terjadi kerumunan berbelanja. Kita jaga jangan menjadi klaster dalam penularan covid-19 ini, sehingga itu para pedagang harus mengikuti apa yang diatur oleh Pemerintah,” ucapnya.

Dirinya menuturkan pihaknya akan tegas dalam penertiban pasar tersebut yang nantinya akan melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan dan dibantu TNI serta Polri.

Rapat tersebut juga dihadiri Penjabat Sekda Iskandar Datau, Polres, Kodim 1313 Pohuwato, Assisten Pembangunan, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan, dan Kasatpol PP.

(Dodi/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90