banner 468x60

Pemkab Bone Bolango Antisipasi Kebocoran Retribusi PAD

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, mengoptimalkan dan mengantisipasi kebocoran penerimaan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kegiatan transaksi jual beli di pasar.

Seperti yang dilakukan Pemkab Bone Bolango yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, pada rapat pembahasan bersama.

Salah satunya membahas penggunaan uang digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), di ruang Multi Fungsi MPP Bone Bolango, Selasa (18/05/2021).

Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, mengatakan rapat yang digelar itu untuk membahas peningkatan retribusi PAD di pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

”Selama ini retribusi PAD di pasar-pasar terjadi banyak kebocoran. Untuk menangani kebocoran tersebut, makanya kita bahas saat ini bagaimana solusi mengantisipasi kebocoran retribusi PAD ini,” kata Merlan Uloli, didampingi Sekda Ishak Ntoma, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo Budi Widihartanto, dan Kepala BKPD Bone Bolango Jusni Bolilio, serta Kepala Disperindagkum Imran Bagu.

Oleh karena itu, lanjut Merlan, untuk mengantisipasi kebocoran PAD dari transaksi jual beli di pasar, pihaknya sedang merencanakan untuk bagaimana seluruh pedagang di pasar-pasar yang ada di wilayah Bone Bolango menggunakan QRIS, yaitu pembayaran non-tunai melalui aplikasi.

Diakui Merlan, penerapan aplikasi ini memang tidak mudah karena pasti banyak para pedagang yang tidak menggunakan android.

Menurutnya, hal itu menjadi tantangan, karena mulai tanggal 27 Mei 2021, akan sosialisasi di pasar mengenai bagaimana cara pembayaran non tunai melalui QRIS.

“Kami akan sama-sama dengan Bank Indonesia untuk mensosialisasikannya kepada seluruh pedagang,” ujar Merlan.

Bagi yang tidak punya android, kata Merlan, bukan berarti mereka kita abaikan. Justru bagaimana kita upayakan agar mereka juga tetap melakukan pembayaran retribusi PAD ini, tetapi sebisa mungkin kita hindari untuk dia tidak bisa kontak dengan penagih atau Mayor Pasar.

“Kita minta sebulan sekali dia bayar retribusinya, sehingga kontak dengan petugas di lapangan atau mayor pasar, itu mulai kita batasi,” papar Merlan.

Demikian juga untuk para Mayor Pasar, jelas Merlan, tidak harus setiap saat pasar dia dapat gaji atau upah dari situ. Kedepan dia akan digaji perbulan oleh Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD).

“Ini yang sedang kita rintis dan kita mau lakukan. Mohon doanya Insya Allah bisa mendapatkan respon baik dari para pedagang di pasar. Butuh kesabaran, perlu ketelitian, kerja keras dan kerjasama tim,” tandasnya.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60