banner 468x60

Pemkot Apresiasi Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo

Pemusnahan Barang Bukti
banner 468x60

READ.ID – Sekretaris Daerah Ismail Madjid menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022).

Ismail Madjid berharap perkara ini tidak bertambah, tetapi dapat menurun. Menurutnya, jika perkara kasus pidana berkurang, maka hal ini menunjukkan, proses pembangunan di Kota Gorontalo semakin lebih baik.

“Mudah-mudahan program Wali Kota bersama forkopimda ini, semakin lebih terpadu dalam mengawal melaksanakan pembangunan di Kota Gorontalo”, ungkap Ismail Madjid.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan apresiasi, untuk kegiatan pemusnahan barang bukti, karena menunjukkan tranparansi dari Kejaksaan dan Pengadilan, dan pihak Kepolisian. Ia menilai, dalam membangun stabilitas dan transparansi itu, dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti.

“Tentunya, hal ini semakin menunjukkan bahwa konsistensi dalam penanganan perkara ini, sampai pada pemusnahan barang bukti ini, dilakukan secara transparansi. Sehingga, kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap pemerintah”, tegasnya.

Ismail pun menyebut, bahwa hal ini pun memberikan kesadaran terhadap masyarakat, bahwa pemerintah senantiasa menjaga kepentingan bagi warga.

Seperti halnya, barang bukti kosmetik ilegal, yang apabila tidak diawasi dan dikendalikan, pasti akan merugikan masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini semakin bersinergi dalam membangun Kota Gorontalo semakin baik kedepan”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60