banner 468x60

Pemkot Kotamobagu Beri Penjelasan Soal Penertiban Pedagang Pasar Poyowa Kecil

Ariono Potabuga

KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemkot Kotamobagu kembali mengimbau para pedagang Pasar Poyowa Kecil  untuk memanfaatkan fasilitas pasar yang disediakan pemerintah.

“Saya mengimbau, manfaatkan pasar yang ada, jangan membuat pasar di luar pasar yang akan memicu pedagang lainnya cemburu dan ikut berjualan di luar area pasar,” imabu Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Arion Potabuga, Sabtu, 14 Januari 2023.

Menurut Ariono, penertiban kepada para pedagang beberapa waktu lalu ditujukan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan, di atas selokan/drainase, di lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya. Termasuk, di pekarangan rumah penduduk yang telah berubah fungsi menjadi pasar, karena telah disewakan kepada para pedagang. Kemudian pedagan mendirikan lapak-lapak di depan rumah yang telah mengganggu dari sisi estetika dan memicu pedagang lainnya untuk mengikutinya.

“Mereka yang ditertibkan ini sebagian besar adalah pedagang yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar, tetapi keluar dengan maksud ingin lebih dekat dengan jalan akses masuk pasar. Sehingga menimbulkan kecemburuan dari pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam Pasar. Rata rata mereka punya tempat di dalam pasar dan ketika ditertibkan mereka tidak keberatan mengemasi barangnya dan kembali berjualan di dalam pasar bersama pedagang lainnya,” terangnya

Ia menambahkan pemertiban garis dilakukan karena setiap hari terus bertambah pedagang yang berjualan di badan jalan, bahkan berjualan di kendaraan yang tidak sesuai fungsinya, dan telah mengganggu parkiran pengunjung serta arus lalu lintas.

“Kami memindahkan mereka dan memfasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan, baik di pelataran maupun kios yang ada. Fasilitas di dalam pasar masih tersedia dan bahkan ada beberapa fasilitas yang sedang ada perbaikan karena mengikuti keinginan pedagang dan
Untuk pedagang unggas sudah disiapkan tempat dan saat ini mereka yang jualan di luar pasar sudah memiliki tempat di dalam pasar,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya dan seluruh dinas terkait akan kembali mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

“Tidak bosan-bosan kami sampaikan bahwa silahkan menempati tempat berjualan yang sudah disediakan pemerintah, jangan lagi menggunakan badan jalan atau tempat lainnya yang bukan pasar untuk berjualan karena pada umumnya masyarakat juga mengharapkan demi kepentingan bersama dan tidak mengganggu kepentingan umum,” katanya.(*)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60