READ.ID-Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan masyarakat yang kini melayani enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan masih banyak masyarakat yang memahami Posyandu hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan. Padahal, Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sahaya menjelaskan bahwa pengintegrasian enam SPM dalam Posyandu bertujuan untuk menangani berbagai persoalan masyarakat yang saling berkaitan. “Ketika ditemukan kasus stunting misalnya, persoalannya tidak selalu hanya kesehatan,” ujarnya.
Implementasi Posyandu 6 SPM di Kotamobagu telah dimulai secara bertahap melalui pembentukan Tim Pembina Posyandu. Ketua Tim Pembina, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., telah melantik pengurus untuk memperkuat transformasi ini.
Sahaya menegaskan bahwa masyarakat tidak harus membawa balita untuk datang ke Posyandu. Setiap warga dapat hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait pelayanan dasar.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Posyandu sebagai ruang bersama untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti persoalan yang ada. Partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar pelayanan dapat lebih cepat dan tepat sasaran.




