READ.ID-Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Hal ini terlihat dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang juga Plt. Camat Kotamobagu Barat, di Kantor Kelurahan Molinow, Senin (25/05/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kinerja aparatur kelurahan berjalan optimal, mulai dari pelayanan administrasi, kedisiplinan pegawai, hingga pelaksanaan program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam peninjauannya, Sahaya menekankan bahwa kelurahan harus berperan lebih dari sekadar pusat administrasi. Ia menilai, aparatur di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan sekaligus penggerak aktivitas sosial kemasyarakatan.
“Kelurahan harus menjadi pusat pelayanan dan penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan, bukan sekadar tempat mengurus administrasi,” ujarnya di sela kegiatan.
Salah satu perhatian dalam sidak tersebut adalah pendistribusian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Ia meminta proses penyaluran dilakukan tepat waktu hingga ke tingkat lingkungan dengan melibatkan RT dan RW agar tidak terjadi keterlambatan.
Selain itu, pengelolaan retribusi persampahan juga menjadi sorotan. Pemerintah kelurahan diminta tidak hanya fokus pada penarikan retribusi, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong dan edukasi.
Pembenahan data kependudukan dan pelayanan kelurahan turut ditekankan sebagai dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial. Sahaya juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan dan meningkatkan transparansi kepada masyarakat.
Menurutnya, kelurahan perlu beradaptasi dengan perkembangan digital agar pelayanan publik lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Sementara itu, Lurah Molinow, Arfandi Pontoh, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut dan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan maupun koordinasi dengan seluruh perangkat kelurahan.
Melalui sidak ini, Pemkot Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik di tingkat kelurahan yang lebih tertib, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*




