READ.ID – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM terus memperkuat pengawasan harga bahan pokok di pasar-pasar wilayah kota guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin karena tingkat konsumsi masyarakat biasanya meningkat selama Ramadan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga pasar, terutama selama Ramadan, di mana tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).
Berdasarkan data resmi yang dirilis Rabu (24/02/2026), sebagian besar harga bahan pokok di Kotamobagu masih terpantau stabil. Namun, terdapat satu komoditas yang mengalami kenaikan, yakni cabai merah keriting dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.
Adapun daftar harga bahan pokok di Kotamobagu per 24 Februari 2026 yakni beras premium Rp15 ribu per kilogram, daging ayam ras Rp36.500 per kilogram, telur ayam ras Rp33.600 per kilogram, bawang merah Rp42 ribu per kilogram, cabai merah keriting Rp30 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp65 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp18 ribu per liter, gula pasir Rp19 ribu per kilogram, bawang putih Rp40 ribu per kilogram, daging sapi Rp145 ribu per kilogram, tepung terigu kompos Rp12 ribu per kilogram, udang Rp60 ribu per kilogram, ikan kembung Rp20 ribu per kilogram, mi instan Rp3.500 per bungkus, tempe bungkus Rp20 ribu per kilogram, tahu putih Rp10 ribu per kilogram, pisang ambon Rp10 ribu per kilogram, dan jeruk Rp15 ribu per kilogram.
Pemerintah berharap pemantauan dan rilis berkala harga bahan pokok ini dapat membantu masyarakat merencanakan kebutuhan belanja selama Ramadan dengan lebih bijak sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.






