READ.ID — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan sejak dini hari dan berlangsung hingga pagi hari, membuat seluruh karyawan tidak dapat memasuki gedung.
Bersamaan dengan itu, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Selain Dadan, dua orang lainnya turut diperiksa, sehingga total tiga orang menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus di BGN.
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6).
Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Namun, ia belum mengungkap kasus yang sedang diusut. Ia hanya menyampaikan bahwa konferensi pers akan digelar untuk mengumumkan hasil penggeledahan.
Diduga, penggeledahan ini berkaitan dengan tata kelola BGN di era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Di lokasi, petugas keamanan menyebutkan tim Kejagung telah tiba sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Seluruh karyawan yang datang diarahkan untuk menunggu di luar gedung dan tidak diperkenankan masuk. Hingga pukul 09.00 WIB, para karyawan masih berdatangan namun tetap tidak bisa memasuki kantor. Awak media yang meliput pun tidak diizinkan masuk ke area gerbang.










