READ.ID-Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak berkomitmen menguatkan perlindungan bagi perempuan dan anak. Rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, berlangsung di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Rapat dihadiri oleh Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara, Marsel S. Silom, serta perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Sosial, dan perangkat daerah terkait. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan secara terpadu dan profesional.
Sahaya S. Mokoginta menegaskan perlunya keterlibatan seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait dalam penanganan kasus kekerasan. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
UPTD PPA berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan awal kepada korban, termasuk penerimaan pengaduan dan penyediaan rumah aman. Penanganan dilanjutkan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial, Kepolisian, dan lembaga lainnya untuk memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.
Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk peningkatan penegakan hukum dan edukasi di sekolah mengenai pencegahan kekerasan. Pemerintah juga menekankan pentingnya sistem respon cepat terhadap laporan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional, serta dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.




