Pengiriman Logistik Pemilu Untuk DPT Telah Selesai

Pengiriman Logistik Pemilu DPT
banner 468x60

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pengiriman logistik pemilu untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang diputuskan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 telah 100 persen selesai.

Menurut Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, pengiriman logistik berdasarkan DPT itu menjadi tahap pertama, yang dilanjutkan dengan pengiriman logistik pemilu tahap kedua berdasarkan daftar calon tetap (DCT).


banner 468x60

“Untuk persentase penggunaan logistik pemilu untuk tahap satu ini sampai dengan 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, produksinya sudah 100 persen, kemudian pengiriman juga sudah 100 persen dan penerimaan di gudang KPU Kabupaten/Kota juga sudah 100 persen,” kata Yulianto melalui keterangan tertulisnya, Sudrajat, Jumat(6/1/2024).

Adapun terkait logistik pemilu tahap kedua yang dikhususkan untuk DCT, lanjutnya, produksinya sudah mencapai 85 persen sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 pukul 22.00 WIB.

“Proses produksi pengiriman dan penerimaan logistik pemilu tahun 2024 tahap dua dijadwalkan paling lambat 15 Januari 2023 itu sudah sampai di seluruh kabupaten kota,” kata Yulianto.

Ia memastikan, KPU RI paling lambat akan mendistribusikan seluruh logistik pemilu dari gudang penyimpanan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan H-1 pelaksanaan pemungutan suara, yaitu 13 Februari 2024.

KPU RI kembali menggelar debat pilpres ketiga di Istora Senayan pada tanggal 7 Januari 2024 dan ditayangkan di Garuda TV serta jaringan MNC Group, yakni MNC TV, RCTI, Global TV, dan iNews TV mulai pukul 19.00 WIB.

Debat yang akan mempertemukan para capres untuk kedua kalinya tersebut mengangkat tema seputar pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90