banner 468x60

PJ Gubernur Lantik 67 P3K Fungsional Kesehatan Gorontalo

Pegawai Fungsional Kesehatan

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melantik dan mengambil sumpah 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional kesehatan, Selasa (27/6/2023) bertempat di aula rumah jabatan gubernur.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 801.5/BKD/SK/V/627/2023.

67 Fungsional kesehatan yang dilantik ini di antaranya terdiri dari dokter spesialis 1 orang dan 4 dokter umum. Lainnya merupakan administrator kesehatan, apoteker, bidan, nutrisionis, perawat, perekam medis, radiografer dan pranata laboratorium kesehatan.

“Saya atas nama seluruh ASN dilingkup Pemprov mengucapkan selamat kepada seluruh bapak ibu yang telah dilantik dan diambil sumpah hari ini menjadi pegawai dengan perjanjian kerja jabatan fungsional kesehatan,” ucap Penjabat Gubernur Ismail dalam sambutannya.

Ismail mengatakan perekrutan P3K yang berasal dari tenaga honorer merupakan salah satu solusi dalam penuntasan status honorer khususnya bidang kesehatan.

Berdasarkan peraturan pemerintah, per tanggal 28 November 2023 nanti, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga non ASN, sementara jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini sebanyak 4.251 orang. Tentu ini harus segera dicarikan solusi yang terbaik.

“Oleh karena itu dengan dilantiknya hari ini saya minta untuk bekerja dengan baik. Jangan sampai kinerja selama menjadi honorer turun ketika diangkat sebagai P3K,” pinta Ismail.

Selain itu, Ismail juga menegaskan kepada P3K untuk disiplin serta menjaga netralitas dengan tidak ikut serta dalam berpolitik, kampanye atau mendukung pasangan calon presiden, legislatif, dan kepala daerah.

P3K yang telah diambil sumpah ini akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, RSUD Hasrie Ainun Habibie dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo.

Turut hadir dalam pelantikan, Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki, Kepala BKD Zukri Surotinoyo, Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Biro Ekbang.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60