banner 468x60

Polisi: Pelaku Pembunuhan di Tabongo Adalah Seorang Tunawicara

Pembunuhan Tabongo
Pembunuhan Tabongo
banner 468x60

READ.ID – Pelaku pembunuhan terhadap seorang warga berinisial FM (47 tahun) di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo adalah seorang tunawicara (bisu).

“Berhubung pelaku tidak bisa bicara, istri dari pelaku menerjemahkan semua kronologis kejadian saat terjadi penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Batudaa, Iptu Mohammad Adam.

Sebelumnya kasus pembunuhan di Tabongo terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 04.30 wita, korban tewas ditikam temannya sendiri berinisial YH (41 tahun) yang merupakan warga beralamat di desa Ilomangga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kata Kapolsek, menurut keterangan saksi yakni istri pelaku bahwa, kejadian berawal pelaku datang bersama korban berboncengan dengan sepeda motor kearah rumah pelaku.

Setelah pelaku turun dari motor kemudian korban pergi, namun pelaku mengikutinya dan tidak lama berselang pelaku balik lagi kerumah dengan luka dibibirnya.

“Menurut saksi, pelaku awalnya dipukul oleh korban. Tidak lama berselang datang Korban dan terdengar suara teriakan dari jauh mengatakan “ambil kamari kita pe topi”. Saat itu korban hendak mengambil topi yang dipinjamkan ke pelaku, dan saksi kemudian yang menyerahkan topi tersebut,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya saksi meminta korban untuk pulang namun korban menjawab dengan bahasa daerah Gorontalo yang artinya “saya tidak takut”. Namun tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dari pinggangnya dan menusukan kearah korban mengenai bagian tangan sebelah kiri. Korban kemudian sempat lari meninggalkan pelaku, tapi pelaku terus mengejarnya dan tidak lama berselang pelaku balik kerumah.

“Sekitar 15 menit pelaku kembali ke rumah dan mengatakan dengan bahasa isyarat kesaksi bahwa, pelaku telah menusuk korban dengan sebilah pisau di bagian leher sebelah kiri kemudian pelaku meminta istrinya untuk melapor di Polsek Batudaa,” ungkap Iptu Adam.

Sekitar pukul 05.10 wita, Polsek Batudaa mendatangi TKP dan melihat korban sudah tergeletak di depan warung makan salah satu warga alamat di desa Ilomangga Kecamatan Tabongo dan ditemukan korban sudah meningggal dunia.

“Korban meninggal dunia dan sementara pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” tandas Kapolsek. (Aden/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60