banner 468x60

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel di Telaga

Judi Togel Telaga
Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo meringkus pelaku judi togel di desa Luhu, kecamatan Telaga, kabupaten Gorontalo pada Senin (27/4) kemarin.

READ.ID – Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo meringkus pelaku judi togel di desa Luhu, kecamatan Telaga, kabupaten Gorontalo pada Senin (27/4) kemarin.

Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy mengungkapkan, dalam penangkapan tiga warga masing-masing berperan sebagai bandar dan pengecer judi togel.

“Tiga warga berhasil kami amankan terdiri dari satu pria berinisial IL dan dua wanita berinisial SI dan MG yang berperan sebagai pengecer dan bandar judi togel,” jelas Ipda Sucipto.

Penangkapan dari tiga pelaku merupakan hasil informasi dari masyaraka bahwa di desa Luhu sering dilakukan permainan judi togel. Dari informasi tersebut, tim Resamob bergegas ke TKP dan mendapati sejumlah warga yang lagi berkumpul di salah satu rumah warga.

“Setelah dilakukan penggeledahan, bahwa benar di rumah tersebut sering dijadikan tempat pemasangan judi togel. Kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan dengan mendatangi TKP ke dua, Alhasil di TKP ke 2 personel berhasil mengamankan MG yang berperan sebagai bandar judi Togel,” ungkap Sucipto.

Dari penangkapan tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP dari ketiga pelaku, dan barang tersebut sudah diamankan ke mapolda Gorontalo.

Yakni, barang bukti berupa uang sejumlah Rp.139.000 milik pengecer, 2 Buah karton catatan nomor yang keluar, 1 buah kertas lamaran sio, 1 buah handphone merk nokia TA-1034, 1 buah buku catatan nomor, 1 buah tas kecil, uang sejumlah Rp.184.000 milik bandar, 1 buah handphone, 1 buah kalkulator, 1 buah lembar kaca mata nomor, 1 buah buku album, 1 buah keranjang berisikan potongan kertas, serta 1 buah buku rekening BNI beserta ATM dengan total uang di ATM sejumlah 3.500.000

“Ketiga pelaku dan barangbukti sudah diamankan ke Mapolda Gorontalo untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Katim Resmob Polda Gorontalo. (Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60