Polisi tertembak Polisi di Gorontalo, Kabid Humas: ungkap Kronologi Kejadian

Polisi Tembak Polisi
Kabid Humas Polda Gorontalo
banner 468x60

READ.IDPolisi di Gorontalo tertembak oleh rekannya sesama anggota polisi, dengan menggunakan senjata jenis Flashball (Senjata Gas Air Mata), pada Jumat (16/9), sekitar pukul 19.15 Wita, bertempat di Asrama Polisi SPN Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono membenarkan kejadian tersebut, dimana kejadian itu merupakan kelalaian penggunaan senjata Polri.

“Baik pelaku maupun korban merupakan personel SPN Polda Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, sebagaimana dilansir dari Gopos.id.

Wahyu menegaskan atas kejadian tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK, sudah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum Polda Gorontalo untuk memproses kejadian tersebut.

Wahyu menerangkan, kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban.

Dalam percakapan saat itu korban ingin meminjam sepeda motor milik oknum MRW, selanjutnya korban menuju ke tempat oknum MRW, yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu.

Setelah keduanya bertemu saat itu sepeda motor milik oknum MRW tidak ada dan sedang digunakan oleh IPDA Samsul.

“Sehingga pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo bersama dengan Oknum Bripda MRW,” kata dia.

“Keduanya kemudian menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo,” sambungnya.

Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dimakan olehnya bersama dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo dan disusul oleh oknum MRW dari arah belakang sambil memegang handphone.

Selanjutnya pada saat Oknum MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat adanya senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak di atas meja.

Kemudian yang bersangkutan meletakan handphone yang digenggam olehnya dan mengambil senjata Flash Ball tersebut.

“Secara tidak sengaja ia menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata flashball mengarah ke korban dan menggeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani sehingga yang bersangkutan langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut,” ujarnya menerangkan.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloe Saboe,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan informasi tetang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.

“Untuk pemberian sanksi akan dilaksanakan dengan tegas terhadap Oknum MRW, mari sama-sama kita do’akan semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Amin,” tandas Kabid Humas. (Putra/Gopos/Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60