banner 468x60

Polres Gorontalo Kota Ringkus Residivis Curanmor

Gorontalo Residivis Curanmor
Timsus street hunter dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus residivis curanmor saat beraksi di bulan ramadhan, Minggu (10/5) kemarin.

READ.ID – Timsus street hunter dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus residivis curanmor saat beraksi di bulan ramadhan, Minggu (10/5) kemarin.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Destmont Harjendro mengatakan, awal mula penangkapan pelaku yang berinisial BA (27) Warga Desa Lawonu Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, berawal dari laporan salah satu warga atas nama Indri Yanti Yusuf yang melapor ke Mapolres Gorontalo Kota, tentang adanya kasus pencurian yang terjadi pada Kamis 7 Mei 2020 lalu.

“Korban kehilangan sepeda motor jenis honda beat DM 2719 JO warna hitam/biru di warung pasar moodu, dan langsung melaporkan ke Mapolres Gorontalo Kota,”Ujar Kapolres.

“Kemudian dari hasil penyelidikan, kita tangkap pelaku dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian motor di Moodu kecamatan Kota timur,” tutup Desmont. (Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60