Polri Musnahkan Besi Baja Senilai Rp32 Miliar

Baja
banner 468x60

READ.ID Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memusnahkan besi baja senilai Rp32 miliar karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), Kamis (12/1/23).

Wakasatgasus Pencegahan Korupsi Polri, Kompol. (Purn.) Novel Baswedan menjelaskan, pemusnahan ini merupakan kolaborasi yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Disperindag Banten.


banner 468x60

“Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar mendapatkan produk yang terbaik dan sesuai dengan standar keamanan,” ungkapnya saat mendampingi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, melaksanakan kegiatan pemusnahan Produk Baja Tulangan Beton (BjTB) dengan merek tertentu, di Tangerang, Provinsi Banten.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90