READ.ID – Komisi C DPRD Kota Gorontalo, memberikan warning kepada pihak PT. Azwa Utama terhadap pekerjaan kawasan pusat perdagangan yang dinilai lambat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo saat melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR Kota Gorontalo dan PT. Azwa Utama, Selasa (31/01/2023).
“Kami minta pekerjaan kawasan pusat perdagangan ini harus segera selesai dan tidak bisa tidak selesai. Dan secepatnya,” ujar Ariston.
Ariston mengatakan, akibat keterlambatan pekerjaan ini, pihak kontraktor diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 15 Februari.
“Apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan juga tidak selesai. Maka kami minta ini untuk dipertimbangkan apakah bisa lanjut atau diputus kontrak,” tegasnya.
Kata Ariston, selain berdasarkan regulasi yang ada perpanjangan waktu ini diberikan kepada pihak ketiga karena memang dari segi material masih terpenuhi.
“Tapi itupun kami masih minta kepada pihak penanggung jawab dalam hal ini pihak PU selaku pengguna anggaran untuk mengkaji lebih dalam lagi, karena mereka yang lebih tau,” jelasnya.
Sementara itu, Ariston menuturkan bahwa untuk pekerjaan Jalan Nani Wartabone saat ini sudah di lakukan pemutusan kontrak kerjasama.
“Untuk jalan Nani Wartabone kami minta segera mungkin dilanjutkan pekerjaannya tentunya dengan penyedia atau pihak ketiga yang lain,” tandasnya.