banner 468x60

PTT Di Pemprov Gorontalo Diminta Untuk Bersabar

READ.ID,- Terkait PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ), Tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diminta untuk bersabar.

Hal itu disampaikan oleh  Asisten I Bidang Pemerintahan Sekertariat Daerah Provinsi Gorontalo Sukri Botutihe  dalam apel Korpri yang berlangsung di halaman Museum Purbakala, Senin (18/2/2019).

Syukri menjelaskan setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah mengeluarkan dua aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP Nomor 49 tentang Manajemen PPPK.

“ Jadi ASN itu ada dua kelompok, yakni PNS dan PPPK. Untuk PTT yang akan menjadi PPPK nanti akan mengikuti tes. Harap bersabar, semua regulasinya sudah siap, kita tinggal menunggu petunjuk pelaksanaannya,” ujar Sukri,” Kata Syukri.

Sementara itu menurut Syukri, keikutsertaan PTT pada apel Korpri sejalan dengan tujuan pelaksanaan apel sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan dan menyampaikan berbagai hal menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dari pimpinan kepada seluruh jajaran aparatur.

“PTT sengaja kita hadirkan pada apel Korpri ini agar mereka berlatih untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” kata Sukri Botutihe, yang bertindak sebagai pembina pada apel Korpri tersebut.****

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply