READ.ID-Jajaran penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Aula Polres Kotamobagu pada Selasa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum di daerah.
Rapat dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., yang didampingi oleh jajaran penyidik. Dari Pemkot Kotamobagu, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., bersama Kepala Satpol PP, Nasli Paitungan, S.E., dan Sekretaris Kesbangpol, Bambang S. Dachlan, S.E.
Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan menyinkronkan tugas antara Polri dan PPNS dalam menangani pelanggaran peraturan daerah. Diskusi meliputi mekanisme penyidikan, administrasi, penerbitan surat perintah penyidikan, dan supervisi penyidikan oleh Polri terhadap PPNS.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu menegaskan pentingnya sinergitas antara kedua instansi untuk menciptakan proses penegakan hukum yang profesional dan terkoordinasi. “Koordinasi yang baik akan mempercepat proses penanganan perkara dan memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sahaya S. Mokoginta juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan hubungan kerja. Ia menekankan pentingnya pemahaman tugas dan kewenangan penyidikan untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan profesional.
Peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai perkembangan regulasi dan dinamika hukum acara pidana. Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Polres Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu untuk memperkuat kemitraan kelembagaan dalam penegakan hukum yang tertib dan berkeadilan.




