banner 468x60

Rencana Penyerahan Hibah Tiga Aset Milik Pemprov Gorontalo Disetujui

READ.ID – Rencana penyerahan hibah tiga aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo disetujui.Tiga aset yang disetujui Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu yakni bangunan seluas tiga hektar di kawasan Objek Wisata Lombongo dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Kemudian, aset tanah kampus Poligon yang  akan diberikan kepada pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Kesimpulan itu, disampaikan Ketua Komisi I AW. Thalib usai rapat bersama pihak pemerintah provinsi, di wakili asisten II Sutan Rusdi, Senin (14/12/2020) di ruang Dulohupa Deprov Gorontalo.

Ditegaskannya, ketiga aset tersebut merupakan aset yang tercatat di Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. Meskipun demikian, kata AW Thalib, terdapat perbedaan pendapat terhadap kepengurusan Kampus Poligon, yakni antara UPTD dari Dikpora Provinsi Gorontalo atau yayasan.

Dijelaskannya, untuk BLK UPTP seluas 178.700 M2 yang berada di lombongo sendiri, bertujuan untuk kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo, agar nanti memiliki keahlian keahlian yang kita butuhkan, tambah Politisi PPP ini.

Lebih lanjut, Aw Thalib menilai tentang pengelolaan Politeknik Gorontalo, yang dirasa tidak berkembang, sehingga dianggap perlu dikelola oleh Universitas Negeri Gorontalo.

“Kami melihat Kampus Poligon ini tidak berkembang seperti yang diharapkan. Sehingga jalan yang paling tepat adalah tentunya melakukan merger dengan perguruan tinggi yang ada seperti UNG”, tambahnya.

Terakhir, Aw Thalib berharap semua persetujuan yang diberikan, dilaksanakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

(Rinto/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60