banner 468x60

Rusli Habibie Restui Pemekaran Kabupaten Bone Pesisir

Gubernur Rusli
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merestui usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bone Pesisir.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rusli usai menerima perwakilan dari Komite Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir (KPKBP) di kediaman pribadinya, Rabu (14/7/2021).

Gubernur Rusli menilai suara pemekaran dari kabupaten induk Bone Bolango ini patut untuk didukung sebagai bagian dari aspirasi rakyat. Bone Pesisir juga dinilai layak jadi daerah otonom dengan potensi sumber daya alamnya.

“Yang kedua rentang kendali cukup jauh. Orang dari sana untuk ke pusat pemerintahan harus melewati Kota Gorontalo dulu. Ketiga, potensinya cukup bagus dari sektor kelautan dan perikanan, perkebunan serta pertambangan,” katanya.

Gubernur Rusli siap memberikan dukungan moril dan materil agar cita-cita itu bisa terwujud. Pihaknya juga akan memfasilitasi dari dana APBD untuk membantu perjuangan KPKBP dan elemen masyarakat lainnya.

Pada pertemuan tersebut Gubernur Rusli sempat menelpon Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurnia Tandjung terkait dengan kebijakan DOB. Menurutnya, ada peluang untuk pemekaran merujuk Undang – Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tadi saya bicara dengan Ketua Komisi II bahwa memang moratorium belum dicabut. UU 23 Tahun 2014 sudah ada tapi belum ada PP (Peraturan Pemerintah). Lagi sedang dibahas Sekarang,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPKBP Ridwan Tohopi menyebut usulan DOB baru sudah melalui kajian atau visibilty studies. Termasuk untuk SDM yang ada di Bone Pesisir.

“Dalam analisis dan estimasi kami PAD-nya melebihi dari APBD induk. Kita malah yakin yang dibiayai pusat itu cuma dua, untuk gaji PNS dan bantuan operasional sekolah,” bebernya.

Pihaknya juga menghitung bahwa SDM Bone Pesisir lebih dari 1.000 orang yang tersebar di kabupaten kota maupun di luar provinsi. Mereka bisa dijadikan motor penggerak kabupaten baru nanti.

Usulan tentang DOB Kabupaten Bone Pesisir sebelumnya juga sudah mendapat dukungan legislatif melalui Rapat Paripurna ke-54. Dari tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo semuanya setujui dengan berbagai catatan.

“Tugas kami panitia lokal sudah selesai. Jadi barangkali butuh presidium nasional untuk memperjuangkan di Jakarta,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60