READ.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo mengungkap 22 kasus kekerasan perempuan dan anak-anak yang ditangani sepanjang 2021, Rabu (29/12).
Angka 22 Kasus tersebut terbagi atas kekerasan terhadap perempuan berjumlah dua kasus dan kekerasan terhadap anak-anak sebanyak 20 kasus.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Victor Raymond menjelaskan sepanjang 2021 ini didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, yakni dengan 15 kasus. Perkara itu telah menjalani proses hukum.
“Jadi total kasus itu ada 22 kasus yang didominasi kekerasan seksual,” ungkap Victor Raymond.
Kalau dibandingkan perkara kekerasan perempuan dan anak-anak di tahun 2020, kata Viktor Raimond, penurunan perkaranya hanya ada satu. Itu pun masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak.
Kasi Pidum Victor menerangkan kasus yang ditangani di tahun 2020. Terdapat 28 kasus yang terbagi dari kekerasan terhadap anak sebanyak 23 kasus diantaranya kekerasan fisik enam dan seksual 17. Kemudian kekerasan terhadap perempuan terdapat lima kasus. Terbagi dari kekerasan fisik empat, dan seksual satu.
“Penurunan kasus hanya ada satu di tahun 2020 ke 2021,” terang Victor Raymond.