READ.ID,- Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama pemeriksanaan berlangsung.
Darda menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menargetkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2018, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“ Jadi semua kita laporkan secara transparan,” tutur Darda.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Irmawan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo terhitung sejak tanggal 1 April sampai 9 Mei 2019. Pemeriksaan ini juga untuk melihat kewajaran atas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemprov Gorontalo dan sejauh mana Pemprov menyajikan laporan keuangan secara wajar dan didukung oleh dokumen-dokumen yang valid.
“Nanti ada 7 laporan keuangan yang akan diperiksa yakni neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Dokumen-dokumen itulah yang nantinya akan kita nilai apakah disajikan secara wajar atau tidak,” ujar Irmawan
Pernyataan-pernyataan ini terungkap saat Kedatangan Tim BPK yang diketuai Irmawan ini, diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, dan Asisten III Bidang Adminstrasi, Iswanta di ruang kerja Wakil Guburnur, Senin (1/4/2019).***