banner 468x60

Seorang Penumpang di Bandara Gorontalo Positif Zat Psikotropika

Penumpang Bandara

READ.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mendapti seorang penumpang di Bandara Jalaluddin positif menggunakan Obat dengan kandungan zat terlarang. Hal ini ditemukan oleh pihak BNNP, saat melakukan pemeriksaan tes urin, kepada para penumpang kedatangan dan petugas Bandara, Jumat (7/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol. Ir Sukandar melalui Lee Chandra Wahidji menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan tes urin yang dilaksanakan di Bandara Jalaludin, pihaknya menemukan satu penumpang yang ditemukan positif menggunakan obat terlarang jenis Psikotropika, yakni Benzodiazepin (obat penenang).

Dikatakan Lee Candra, mengetahui hal itu, yang bersangkutan, langsung dimintai penjelasan oleh pihak BNNP Gorontalo terkait penggunaan obat tersebut.

Menurut pengakuan dari penumpang tersebut, pemakaian obat itu digunakannya berdasarkan atas resep yang diberikan oleh pihak dokter.

“Olehnya, untuk pembuktian tersebut, maka pihak BNNP Gorontalo meminta bukti resep dokter tersebut”, jelasnya.

Lee Candra menegaskan, dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan penyalahgunaan terkait Narkotika pada para penumpang maupun petugas Bandara.

Hanya saja, kata Lee Candra yang ditemukan tersebut, murni merupakan resep dokter yang digunakan. Karena, yang bersangkutan mengakui jika dirinya memiliki rasa kecemasan yang begitu tinggi.

“Apalagi ketika kondisi take-off dalam pesawat, maka yang bersangkutan memiliki rasa kecemasan yang berlebihan, sehingga harus mengkonsumsi obat tersebut”, sebutnya.

Untuk itu, saat akan naik kedalam pesawat, orang tersebut mengkonsumsi obat sebagai penenang. Karena, muncul rasa ketakutan yang berlebihan.

“Olehnya, kami dari pihak BNNP Gorontalo meminta yang bersangkutan untuk datang ke Klinik Pratama BNNP pada pekan depan, untuk mendapatkan assesment lebih lanjut”, tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60