Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Ikut KKN UNG

KKN UNG
KKN UNG
banner 468x60

READ.ID – Sertifikat vaksinasi menjadi salajh satu syarat untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat KKN UNG Rosbin Pakaya, M.Pd.


banner 468x60

Menurutnya, salah satu persyaratan yang diberlakukan pada KKN kali ini mahasiswa peserta telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik itu vaksin pertama maupun kedua.

Bukti telah melakukan vaksinasi dengan melampirkan sertifikat vaksin pada dokumen pendaftaran KKN.

“Sertifikat vaksin pertama dan kedua harus dilampirkan mahasiswa ketika mendaftar KKN baik itu secara online maupun offline,” ungkap Rosbin.

DIrinya menjelaskan, mahasiswa harus menyertakan sertifikat sebagai syarat utama dikarenakan pada saat survei calon lokasi KKN, aparat desa meminta mahasiswa yang akan turun mengabdi harus sudah divaksin.

“Jika belum mengikuti vaksin, maka tidak diperkenankan untuk masuk di desa lokasi KKN, karena ini merupakan permintaan dari masyarakat desa,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan KKN kali ini, kata Rosbin, akan difokuskan melakukan pengabdian untuk masyarakat pada 3 kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo.

Divantaranya Kabbupaten Gorontalo, Gorontalo Utara dan Boalemo.

“Hingga saat ini pendaftar pada program KKN telah mencapai 2.444 mahasiswa,” tandas Rosbin.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90