banner 468x60

Terlibat kasus Narkoba, Polres tangkap Dua Warga Pohuwato

Narkoba Pohuwato

READ.ID – Tertangkap mengantongi dua paket narkoba, dua warga Kecamatan Taluditi masing-masing berinisial AS dan EW mendekam di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono menjelaskan, pada saat penggeladahan Satnarkoba Polres Pohuwato menemukan dua paket narkoba jenis sabu, dan langsung mengamankan kedua tersebut.

Lebih lanjut AKBP Joko Sulistiono menerangkan, Satnarkoba Polres Pohuwato melakukan penangkapan kepada kedua pelaku pada hari Senin 24/01/2022, pukul 17:30 Wita di depan SPBU Desa Motolohu Kecamatan Randangan.

“Untuk saat ini kedua pelaku sudah di amankan di Mapolres Pohuwato beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan,”ungkapnya kepada media Rabu (27/01/2021)

Selanjutnya AKBP Joko Sulistiono menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui barang haram tersebut di dapatkan pelaku dari luar daerah Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato itu menambahakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan serta pengembangan, kepada kedua pelaku yang diduga menyalahgunakan dan mengusai barang narkotika jenis sabu tersebut.

“Sementara ini kedua pelaku disangkakan pasal 112 tentang Undang-undang Narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,”pungkasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60