banner 468x60

Tiga Pelaku Penipuan Uang Miliaran Rupiah di Gorontalo Ditangkap Polisi

Penipuan Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Sebanyak tiga terduga pelaku penipuan uang yang telah meraih keuntungan mencapai miliaran rupiah di Gorontalo ditangkap polisi. Mereka adalah ML (41), AAA (54), dan UU (48).

Ketiganya ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo pada Selasa (23/03) pukul 16.30 Wita. Mereka dimankan atas laporan salah seorang korban penipuan bernama Esa di SPKT Polda Gorontalo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy juga membenarkan adanya panangkapan ini.

Kata dia, modus dari pada pelaku yakni dengan cara menelpon dan membujuk korban untuk mengikuti simbol pengurusan amanah dengan cara memberikan uang titipan kepada pelaku

Korban pun tercebak dalam tipuan ini. Awalnya korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku UU. Kemudian UU kembali menyerahkan uang kepada pelaku  ML.

ML juga meminta uang terus-menerus kepada si korban dengan alasan agar simbol dana amanah uang tersebut bisa menjadi miliaran rupiah dan bisa menyelamatkan umat.Total kerugian pelapor Esa, kata Sucipto, sebesar Rp320.000.000.

Dari hasil introgasi kepada pelaku dan pengembangan di lapangan, uang hasil penipuan terhadap korban digunakan  pelaku ML untuk berhura-hura di tempat karaoke.

“Diketahui juga jumlah korban hasil penipuan kurang lebih ada 30 orang. Total kerugian keseluruhan korban kurang lebih sekitar 1 miliyar,” ucapnya, Rabu (24/3/2021).

Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku. Diantaranya uang tunai sebesar Rp1.136.200.00, 1 buah handphone merek Samsung A51 warna biru hitam, dan satu buah handphone merek Nokia130 warna hitam.

Berikutnya, 1 buah handphone merek Xiaomi Redmi 2, sebuah handphone Nokia150 warna putih, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah tas warna biru abu-abu merek Baikal, dan buah jam tangan merek Ripcurl dan Swis Army. Ada juga dua buah ATM BNI dan Mandiri.

“Untuk ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sucipto.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60