READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan UTC Damhil Hotel, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Penandanganan tersebut dilakukan Wali Kota Marten Taha, didampingi Kadis Sosial dan tim Koordinasi Kerjasama Daerah.
Marten Taha mengungkapkan, jika kerjasama daerah yang dilaksanakan ini, telah diatur dalam peraturan pemerintah daerah Nomor 18 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang kerjasama daerah.
Hal ini diharapkan, kata Wali Kota, agar mampu meningkatkan kapasitas daerah dalam penggunaan sumber daya secara optimal. Serta, untuk pengembangan ekonomi lokal.
“Tentunya, hal ini dalam rangka menekan angka kemiskinan, mengurangi kapasitas wilayah, dan guna peningkatan skala perekonomian, serta peningkatan daya saing daerah”, ungkap Wali Kota, Senin (29/8/2022).
Menurut Wali Kota, keberhasilan kerjasama itu sendiri, dibutuhkan prinsip-prinsip umum, sebagaimana yang terdapat dalam prinsip “Good Governance”.
“Yakni transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efesiensi, efektivitas, konsensus, saling menguntungkan, serta memajukan”, tegas Wali Kota kelahiran 29 Agustus ini.
Tidak hanya itu, Wali Kota menyebut, jika pemerintah Kota Gorontalo sendiri, telah menjalin banyak sinergi, dengan pihak-pihak yang dianggap mampu menguatkan pemkot Gorontalo, dalam melayani publik.
“Untuk itu, semoga dengan kolaborasi yang dilaksanakan dengan pihak UTC Damhil Hotel Gorontalo, dapat berlangsung tanpa kendala, membawa banyak kebaikan, dan keberkahan bagi Kota Gorontalo“, harap Wali Kota.