banner 468x60

UNG Kawal Kasus Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum

Penganiayaan Dosen UNG
banner 468x60

READ.ID – Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa dosen Fakultas Hukum UNG dengan membentuk tim investigasi.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswan dan Alumni UNG, Prof Karmila Machmud mengatakan, UNG tak akan tinggal diam atas kejadian ini, Senin (30/11/2020).

“Persoalan ini telah di ambil alih oleh lembaga kampus,respon dari lembaga membentuk tim investigasi,” kata Karmila.

Menurutnya, tim investigasi yang sudah dibentuk, akan menelusuri kasus itu lebih dalam, dan hasil investigasi itu akan menentukan sanksi apa yang akan dikeluarkan oleh kampus.

Karmila juga menegaskan bahwa, seluruh aktivitas malam di kampus ditiadakan. Termasuk mengosongkan seluruh sekretariat organisasi mahasiswa (ormawa). Ini juga seiring dengan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan kuliah secara daring yang masih berlaku.

Sementara itu, kondisi kampus UNG sendiri hingga kini terlihat masih kondusif. Karmila juga berharap, seluruh civitas akademika UNG untuk tetap tenang dan tidak terjebak oleh isu-isu liar, yang berkembang dari luar.

“Kami akan memaksimalkan seluruh energi untuk menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya.

Rapat tersebut dihadiri Warek 1, Warek 2, Warek 3, Kepala Biro Kemahasiswaan, Dekan Fakultas Teknik, Dekan Fakultas Hukum dan para wakil dekan dari kedua fakultas.

Sebelumnya kasus penganiayaan terhadap dosen Fakultas Hukum diduga dilakukan sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik, UNG, Senin (30/11/2020) dini hari.

Dosen bernama, Taufik Zulfikar Sarson mengaku pelaku berjumlah lebih dari lima orang dan berasal dari Fakultas Teknik, UNG.

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Bahkan, kepala korban terlihat sobek diduga akibat pukulan benda tumpul. Korban saat ini tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Multazam, Kota Gorontalo.

Menurut pengakuan korban, peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban tengah dalam perjalanan di Jalan Sudirman, Kota Gorontalo.

Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor sendirian. Dari arah belakang, korban diteriaki oleh dua orang pengendara motor.

Karena kaget, korban lalu mengejar para pelaku yang melaju ke dalam kampus UNG, tepatnya di lingkungan Gedung lama Fakultas Tehnik.

Ketika mendapati pelaku, korban memberikan nasehat kepada para mahasiswa tersebut dan akan melaporkan perlakuan itu kepada pihak kepolisian.

Korban dan dua pelaku yang menurut pengakuan korban adalah mahasiswa tehnik itu sempat terlibat aksi baku pukul.

Menurut korban, hal itu terjadi, karena para mahasiswa itu tidak terima akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat aksi baku pukul, sempat juga datang sejumlah rekan dari kedua mahasiswa itu dan langsung menyerang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

(Tio/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60