Universitas Negeri Gorontalo Akan Tetapkan Kebijakan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

banner 468x60

READ.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada 29 Agustus 2023 silam telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26 yang berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi.

Episode Merdeka Belajar ke-26 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.


banner 468x60

Pada Permendikbudristek tersebut juga mengatur tugas akhir mahasiswa sebagai syarat lulus kuliah tanpa skripsi.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UNG mengatakan bahwa skripsi bukan dihilangkan tetapi skripsi bukan lagi menjadi satu-satunya syarat untuk lulus kuliah.

“Artinya, skripsi adalah bagian dari tugas akhir. Sehingga ke depan, dengan Merdeka Belajar 26 ini program studi dan perguruan tinggi dapat menentukan bentuk tugas akhir,” terang Rektor.

Bentuk tugas akhir dapat berupa skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk lainnya. Kebijakan ini juga berlaku bagi mahasiswa program magister dan doktor dimana tesis dan disertasi bukan menjadi satu-satunya model tugas akhir.

“Termasuk juga terkait dengan mahasiswa program magister, sarjana, ataupun doktor tidak diwajibkan terbit di jurnal. Artinya pemerintah tidak lagi mengatur itu, tetapi diberikan kepada perguruan tinggi untuk mengatur itu. Perguruan tinggi yang lebih mengetahui misalnya bentuk tugas akhir mana yang memang kompetensinya harus dijurnalkan dan mana yang tidak,” ungkapnya.

Menurut Rektor, penerapan program tersebut masa transisinya adalah selama dua tahun.

“Prinsipnya, proses transisi peraturan ini tidak akan merugikan mahasiswa sama sekali. Karena tujuan dari Merdeka Belajar Episode ke-26 ini sebenarnya lebih memberikan ruang kepada perguruan tinggi dan juga mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya,” kata Rektor.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90