Warga di Gorontalo Terciduk Sembunyikan Narkoba dalam Bungkus Rokok

Narkoba Dalam Rokok
Seorang Laki-laki berinisial IB (47) warga Kelurahan Tuladengi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo terciduk sembunyikan narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.

READ.ID – Seorang Laki-laki berinisial IB (47) warga Kelurahan Tuladengi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo terciduk sembunyikan narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, pelaku telah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo pada 7 Mei 2020 lalu sekitar pukul 17.00 Wita saat berada dirumahnya di Jalan Beringin, Kota Gorontalo.


banner 468x60

“Iya benar, Tim Opsnal Diresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisal IB dirumahnya. Dari padanya didapati barang bukti delapan saset yang di duga narkoba dan terisi di kantung plastik,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat. Di mana terinformasi ada seseorang bernisial IB yang tinggal di Jalan Beringin dan ia memiliki narkoba jenis sabu. Dari informasi itu, Tim Opsnal Diresnarkoba yang dipimpin Brigpol Indra Tilome kemudian langsung memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saat di lokasi, petugas langsung mengamankan IB.  Kemudian tim segera memeriksa kamarnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pembungkus rokok LA BOLD yang disimpan di atas lemari yang didalamnya berisikan delapan saset plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Kata AKBP Wahyu, selain menemukan 8 saset narkotika tersebut, pihaknya juga mendapati sejumlah narkotika lain yang terisi di dalam 3 paket plastik KIV. IB sendiri mengaku narkotika tersebut hanya dititipkan seseorang kepadanya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Gorontalo guna proses lebih lanjut,” ucap AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu menegaskan, walaupun di tengah pandemi Covid-19, Direktorat Reserse Polda Gorontalo akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkotika. Hal tersebut akan dilakukan pihaknya untuk menjamin keamanan masyarakat dan ketertiban di Provinsi Gorontalo.

“Jadi, jangan memanfaatkan situasi ini untuk coba-coba mengedarkan narkoba ataupun aksi kriminalitas lainnya, karena Polda Gorontalo dan jajaran polres akan terus bertekad untuk memberantas barang haram tersebut,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90