Warga Kumpul Donasi Bayar Tunggakan Listrik Pemkab Gorontalo Utara

Warga Donasi Listrik
Sejumlah warga di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, mengkumpulkan donasi untuk membayar tunggakan listrik pemerintah Kabupaten Gorontalo utara. Hal itu dilakukan warga, karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kwandang memutus aliran listrik di kantor Bupati Gorontalo Utara, sejak Sabtu (21/12).
banner 468x60

READ.ID – Sejumlah warga di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, mengkumpulkan donasi untuk membayar tunggakan listrik pemerintah Kabupaten Gorontalo utara. Hal itu dilakukan warga, karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kwandang memutus aliran listrik di kantor Bupati Gorontalo Utara, sejak Sabtu (21/12).

Pengumpulan sumbangan atau donasi dilakukan di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (23/12). Mereka beramai-ramai meminta donasi kepada pengendara yang melintasi jalan tersebut.


banner 468x60

Salah satu warga, Marten Biki mengaku, sangat prihatin dengan adanya pemutusan aliran listrik. Sebab kata Marten, kantor Bupati Gorontalo Utara dianggap sebagai ikon daerah dan sebagai tempat pelayanan publik.

Selain itu, warga juga merasa mengalami kerugian akibat pemutusan listrik, karena biasanya para warga berkumpul setiap malamnya di halaman kantor Bupati setempat. Namun, tempatnya menjadi gelap gulita saat malam tanpa listrik.

“Ini prihatin kami kepada pemerintah Gorontalo Utara, sehingga kami ingin membantu untuk melunasi tagihan listrik dari PLN. Kami mengumpulkan uang sebesar 385 ribu rupiah dan nantinya kami akan serahkan ke bagian keuangan daerah,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemutusan aliran listrik oleh PLN disebabkan pemerintah setempat belum melakukan pembayaran rekening listrik untuk bulan desember, dengan total tagihan sebanyak 81 Juta Rupiah.

“Benar, kami melakukan pemadaman aliran listrik sementara di Kantor Bupati Gorontalo, karena belum menyelesaikan pembayaran rekening listrik sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Manager PLN Kwandang, Edmun Sahadagi, saat ditemui awak media, Senin (23/12).

Ia menegaskan, pemutusan aliran listrik sesuai Standar Operating Procedure (SOP) bagi pelanggan yang menunggak pembayaran. Sebelumnya, pihak PLN sudah memperingatkan dengan melakukan kordinasi kepada pemerintah daerah bahwa, tagihan rekening listrik agar cepat diselesaikan.

“Kita sudah memberikan invoice mengenai tagihan hingga batas tanggal 20 Desember 2019. Namun, belum ada penyelesainnya dan terpaksa kita memutuskan aliran listrik sementara,” ungkapnya. (Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90