banner 468x60

Waspada Penipuan Modus Jual Beras di Gorontalo

Penipuan Jual Beras
banner 468x60

READ.ID – Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan jual beras di Gorontalo, seperti yang dialami oleh korban HKN.

Ipda J.A.Mamahani selaku Kanit I Sat Reskim Polres Gorontalo Kota mengatakan bahwa ZM Alias Ois (39), telah diamankan, karena diduga melakukan penipuan dengan modus penjualan beras.

“Kejadian penipuan jual beras tersebut terjadi pada Kamis, (6/2) dimana ZM Alias Ois wanita asal Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, mendatangi korban HKN dan menawarkan penjualan beras sebanyak 7 ton,” Kata Ipda JA Mamahani.

Ia menambahkan, ZM menawarkan harga Rp.350.000 / 50 Kilogram, dan meminta uang muka sebesar Rp.15juta dan sisanya baru akan diambil setelah beras diantar kerumah korban HKN.

Namun selang satu hari ZM meminta tambahan uang muka sebesar Rp10 juta, dan mengatakan jika beras sudah dalam perjalanan dan sesuai perjanjian beras akan diterima pada tanggal (9/2).

“Namun saat itu korban hanya menyerahkan uang sejumlah Rp.9.000.000,” Ujar Ipda Mamahani.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, mejelaskan bahwa benar penyidik Sat Reskrim telah mengamankan ZM Alias Ois terkait kasus penipuan dan penggelapan dimana penipuan itu terbongkar ketika korban meminta beras yang di janjikan pelaku.

Namun dengan berbagai alasan pelaku terus menjanjikan pada korban jika beras itu akan secepatnya di antar ke rumah korban dan sampai perjanjian yang kesekian kalinya pelaku tak kunjung mengantarkan beras yang sudah di janjikan tersebut.

Saat ini pelaku ZM Alias Ois telah di lakukan penahanan di ruang tahanan polres Gorontalo Kota dimana saat ini, korban yang melapor baru satu orang dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain.

“Untuk pelaku di jerat pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” ujar AKBP Desmont Harjendro.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60