banner 468x60

Andesit Gorontalo Lebih Keras Dibanding Dari Sulteng

READ.ID,- Kandungan batu andesit di wilayah Provinsi Gorontalo, menarik minat investor PT. Berkah Daya Mandiri untuk mengembangkannya. Lebih menarik lagi batu yang berada di Kabupaten Gorontalo Utara tersebut memiliki kualitas yang baik dan lebih keras dibandingkan dengan batu Donggala dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Tekhnis Tambang PT Berkah Daya Mandiri, Didi mengatakan bahwa hasil batu yang digiling oleh pihaknya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Indonesia Timur.

“ Hasil uji laboratorium, batu andesit Gorontalo lebih keras dibanding batu Donggala Sulawesi Tengah,” jelas Didi.

Untuk tahap awal, tambang batu yang telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan akan melakukan eksplorasi di lahan seluas 30 hektar. Dari luasan tersebut, 20 hektar di antaranya adalah lahan yang memiliki kandungan batu andesit yang akan dieksplorasi, sedangkan sisanya diperuntukkan penggilingan batu, mes karyawan, dan perkantoran. Total investasi saat ini sudah mencapai Rp17 miliar.

Sementara itu, Manager Site PT.Berkah Daya Mandiri Ady Chandra mengatakan bahwa kegiatan eksplorasi belum dimulai sepenuhnya, dan pihaknya baru membuka akses jalan. Dalam proses membuka jalan tersebut jika menemukan batu maka akan digiling oleh mereka.

“ Kita perkirakan produksinya baru berjalan normal pada bulan Agustus atau September tahun ini,” kata Ady Chandra, Manager Site PT. Berkah Daya Mandiri, saat mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim yang meninjau lokasi tambang batu di Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (19/3/2019).

Sementara itu Wagub Idris Rahim usai meninjau tambang batu tersebut berharap hadirnya investor penggilingan batu andesit dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Idris mengutarakan, Pemprov Gorontalo berupaya untuk menarik investasi ke daerah dengan memberikan pelayanan serta kemudahan dalam pengurusan izin sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah berkewajiban untuk melayani dan memberikan kemudahan masuknya investasi di daerah. Harapannya, dengan hadirnya investor akan menggerakkan roda perekonomian kita yang selama ini hanya mengandalkan anggaran pemerintah,” tandas Wagub Idris Rahim.***

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply