banner 468x60

Anggaran Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020 mulai dicairkan

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Bersama Komisioner KPU dan Bawaslu, Usai Penandatanganan Oerjanjian Hibah Dana Pilkada 2020. (Foto Humas Pemkab Gorontalo)

READ.ID – Anggaran untuk penggunaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Gorontalo tahun 2020 mulai dicairkan, Jumat (04/10).

Seperti yang disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dengan KPU serta Bawaslu, dalam rangka jelang Pilkada 2020, Kamis, (03/10).

“Besok (Jumat) dana Pilkada akan dicairkan untuk tahap pertama. Anggaran diberikan dapat menunjang kegiatannya KPU dan Bawaslu. Sehingga proses demokrasi yang dilaksanakan akan berjalan dengan baik,”kata Nelson.

Tahap pertama pencairan anggaran untuk KPU sebesar Rp750 juta, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesara Rp500 juta.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Sayiu mengatakan, anggaran dana tersebut sudah cukup untuk  penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu yang tahapannya akan dimulai tahun ini.

“KPU mengusulkan 40 Miliar tetapi pihaknya hanya mendapatkan angka 32 miliar. Kami menyiapkan untuk anggaran pemungutan suara ulang, namun, dengan keluarnya surat KPU no. 1312 itu dihilangkan dulu,” ucap Rasyid.

Berdasarkan PKPU no.15 tahapan pilkada dimulai tanggal  26 Oktober. Pada tahapan itu KPU akan menetapkan dan mengumumkan syarat dukungan untuk calon.

Sementara ketua Bawaslu kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili mengaku bermohon Rp16 milyar. Namun hanya mendapatkan Rp12 Milyar.

“Kita sudah melakukan konvrensif bersama pemerintah daerah dan banggar. Jadi dana yang disepakati saat ini sudah menjadi keputusan bersama. Insya Allah, kami akan menjamin untuk pengawasan seluruh tahapan pemilu kepala daerah tahun 2020 nanti,” tandas Wahyudin.

Seperti diketahui, anggaran pilkada untuk KPU sebanyak Rp. 32. 150.000.000 dan Bawaslu totalnya Rp. 12, 681.164.000. Seluruh anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap ke rekening lembaga masing-masing. (Wahyono/RL)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60